BPN menyatakan perolehan suara paslon akan disampaikan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi, termasuk perolehan suara di tiap provinsi. BPN meminta publik bersabar.
"Pelanggaran itu harus ditunjukkan di mana terjadinya, kapan terjadinya siapa pelaku ya, mana buktinya," kata Yusril soal tudingan kubu Prabowo-Sandiaga.