OJK menyatakan langkah pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna pada 23 Juni 2023 sudah berdasarkan pada peraturan pengawasan dan prosedur yang tepat.
OJK melaporkan hingga Juni 2024 telah ada sebanyak 6.056 rekening yang terkait dengan Judi Online (judol) telah diblokir atau ditutup oleh pihak perbankan.