detikNews
Ibu yang Jadikan Bayinya Sebagai Jaminan Utang Dijerat Dua Pasal
Eka Septiana (29) menjaminkan bayinya karena terlilit utang Rp 1 juta. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak.
Jumat, 17 Jan 2020 11:27 WIB