detikNews
Penjual Tubuh Satwa yang Digerebek Polisi Berkedok Mengolah Teripang
Polisi menangkap Abdul Rahman Assegaf (60) terkait penjualan satwa dilindungi. Tersangka sudah hampir 3 tahun beraksi dan berkedok mengolah hasil laut.
Kamis, 22 Okt 2015 17:15 WIB







































