detikNews
Ini Alasan BPN Cepat Keluarkan Sertifikat HGB Reklamasi Pulau D
Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengatakan alasan mengeluarkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) untuk PT Kapuk Naga Indah di reklamasi pulau D dengan cepat.
Selasa, 29 Agu 2017 13:47 WIB







































