Keputusan Pemprov DKI Jakarta menghapus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) disambut baik industri transportasi. Salah satunya para pengusaha angkutan darat.
Ada perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh. Sekarang menjadi maksimal 1x24 jam sebelum berangkat.
Layanan Tes COVID-19 GeNose di stasiun naik jadi Rp 30.000 dari awalnya Rp 20.000 per sekali tes. Tarif baru tersebut mulai hari ini, Sabtu (20/3/2021).