Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung mencium ada unsur politik di balik penahanan 19 mantan dan anggota DPR. Akbar bilang, Nunun Nurbaeti Daradjatun yang disebut-sebut sebagai sang penyuap juga harus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rekomendasi pemberhentian Walikota Tri Rismaharini oleh DPRD Surabaya dinilai berlebihan. Temuan Pansus Hak Angket kenaikan pajak reklame dirasa tidak cukup kuat untuk menurunkan walikota.
Fraksi PKS DPRD Surabaya menolak rekomendasi pemberhentian Walikota Tri Rismaharini yang dikeluarkan Panitia Khusus Hak Angket. PKS menganggap belum ada cukup bukti untuk menghentikan Risma dari jabatannya.
Sebagai walikota, Tri Rismaharini dinilai telah melakukan tata pengelolaan pemerintahan yang kurang baik karena tidak menjalankan pemerintahaan sesuai peraturan menteri dalam negeri No 16 Tahun 2006.
Gagal bertemu dengan Ketua DPRD Surabaya, massa anti Risma membeberkan 'dosa-dosa' Walikota Tri Rismaharini. Pendemo menganggap Risma layak diturunkan karena kebijakan yang dibuat sudah tidak pro terhadap rakyat.
MK menghapus UU No 6/1954 tentang Penetapan Hak Angket DPR dan menyatakan UU tersebut tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya, Hak Angket DPR sepenuhnya diatur oleh pasal 77 ayat 3 UU No 27/2009 tentang MD3, serta Tata Tertib DPR.
Seperti diduga sebelumnya, Panitia Khusus Hak Angket Perwali Reklame akhirnya merekemomendasikan kepada DPRD Surabaya untuk mengusulkan pemberhentian Tri Rismaharini sebagai walikota.
Anggota dewan yang akan mengikuti sidang paripurna terpaksa memilih memasuki gedung DPRD Surabaya melalui pintu belakang. Pasalnya, gedung DPRD yang berada di Jalan Yos Sudarso dikepung massa anti walikota Tri Rismaharini.