detikNews
Wanita di Sumut Dituntut 2 Tahun Penjara usai Gelapkan Uang Sinamot
Seorang wanita di Tanjungbalai Sumut, Lilitan Simbolon, dituntut jaksa dua tahun penjara usai didakwa melakukan penipuan dan penggelapan uang sinamot.
Selasa, 29 Mar 2022 23:44 WIB