detikNews
Jelang Lebaran, PNS dan Anggota TNI/Polri Dilarang Terima Hadiah
Terkait dengan makin dekatnya Hari Raya Idul Fitri, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengingatkan kepada seluruh PNS, anggota TNI/Polri dilarang menerima atau memberi gratifikasi. Hal itu tertuang dalam surat Edaran Nomor 02/2014 pada 17 Juli 2014.
Selasa, 22 Jul 2014 11:51 WIB







































