detikNews
Hakim Nyatakan Sekjen KONI Terbukti Beri Rp 11,5 M ke Kemenpora
Majelis hakim menyatakan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy terbukti memberikan Rp 11,5 miliar kepada pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Senin, 20 Mei 2019 19:09 WIB







































