detikNews
Sekuriti Penyiram Air Panas ke PRT di Bali Divonis 5 Tahun Penjara
I Kadek Erick Diantara Putra sekuriti penyiram air mendidih ke PRT bernama Eka Febriyanti (21) divonis lima tahun penjara.
Selasa, 22 Okt 2019 16:13 WIB







































