detikNews
Pledoi Mantan Dirut IM2 Singgung Laporan Bermotif Pemerasan
"Isinya Denny AK meminta Dirut Indosat bertemu dalam tempo 3 x 24 jam dan tidak boleh diwakilkan. Bila tidak, ia mengancam akan memproses laporan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Agung," terang Indar Atmanto.
Kamis, 13 Jun 2013 10:49 WIB







































