Prof Eddy membalas pernyataan Denny Indrayana tentang pendapatnya saat menjadi ahli untuk kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya pikir pernyataan itu sebuah pernyataan yang tidak ada lagi ungkapan yang bisa dia sampaikan," kata anggota tim hukum 01, Ade Irfan Pulungan menanggapi BW.
Ahli Hukum STIH Jentera, Bivitri Susanti menilai saksi-saksi yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo tidak tepat. Kesaksian soal kecurangan dinilai tidak strategis.