detikNews
Warga Asing Dilarang Beli Rumah Bekas di Australia
Otoritas penanaman modal asing Australia, FIRB, mengenakan denda 85 ribu dollar (Rp 850 juta) bagi orang asing yang membeli rumah bekas. Namun kalangan investor tersebut justru memandang denda ini sebagai bagian dari biaya bisnis.Komisi Ekonomi Parlemen Australia sedang menyelidiki keluhan bahwa ken
Jumat, 27 Jun 2014 16:53 WIB







































