PN Jakarta Utara membenarkan bahwa putusan Buni Yani dijadikan referensi Ahok untuk mengajukan PK. Yakni menganggap ada kekhilafan hakim dalam putusannya.
Terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahana Purnama (Ahok) akan menjalani sidang PK, Senin (26/2). PN Jakarta Utara menyatakan sidang digelar terbuka.