detikNews
DPRD DKI Sahkan Dua Perda untuk Penambahan Modal Perusahaan Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) tentang perusahaan daerah dalam Rapat Paripura yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas Gubernur, Basuki T Purnama. Penetapan ini untuk menguatkan kedua perusahaan secara hukum.
Rabu, 02 Jul 2014 20:00 WIB







































