Kejagung menyita lima barang bukti milik â Ariyanto Bakri pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus vonis lepas kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng.
Kejagung mengungkap adanya draft vonis lepas kasus korupsi ekspor minyak goreng. Draft itu bahkan sampai dikoreksi oleh advokat terdakwa sebelum dibacakan.
Kejagung memeriksa 3 tersangka untuk mencari tahu sumber dana suap pemberian vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor CPO atau bahan minyak goreng.
Kejagung mencari tahu motif ketua majelis hakim Djuyamto, pemberi vonis lepas di kasus ekspor minyak goreng, menitipkan uang Rp 500 juta lebih ke satpam.