Kelas rawat inap 1,2, dan 3 BPJS dihapus secara bertahap pada tahun ini. Sebagai gantinya, kelas BPJS akan diganti dengan kelas rawat inap standar (KRIS).
Menko Luhut kembali mendapat tugas baru dari Presiden Jokowi. Terbaru, Luhut diperintahkan untuk mengoordinasikan pelaksanaan program kendaraan listrik.
Kelas rawat inap BPJS Kesehatan akan dihapus secara bertahap pada tahun ini. Kelas rawat inap BPJS akan diganti dengan kelas rawat inap standar (KRIS).