Bripka Ismail divonis bersalah melakukan perselingkuhan dengan istri seorang narapidana. Atas perbuatannya itu, Ismail dijatuhi hukuman 21 hari kurungan.
Bayi itu ditelantarkan di lantai stasiun kereta bawah tanah di New York hingga ditemukan dan diasuh oleh sepasang laki-laki. Bagaimana perjalanan hidupnya?
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menjelaskan vonis 21 hari di tahanan dijatuhkan hakim kepada Bripka IS karena terbukti berzina dengan IN (20).
Bukan Aming namanya jika tak berpenampilan nyentrik dan mengundang sorotan publik. Belakangan, ia sering berpenampilan bak wanita dengan belahan dada palsu.