Pilpres Korsel diwarnai adu kesaktian dukun meramalkan pemenangnya, dengan salah satu dukun mengklaim mendapat penglihatan soal pemenangnya bertahun-tahun lalu.
KPK menyampaikan Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting yang ditetapkan tersangka telah mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan.