Niatnya ingin melindungi produsen mobil dalam negeri dan mengamankan lapangan kerja di AS, kebijakan itu justru bisa menyulitkan industri mobil AS sendiri.
Septian Uki Wijaya (38), sopir Mercy yang menabrak 6 kendaraan di Jalan Raya Kenjeran jadi tersangka. Satu korban meninggal dan satu korban lagi kritis.