"Sesuai aturannya, aturan penyusunan PKPU itu diatur oleh KPU dengan berkonsultasi kepada DPR. That's it. Tidak melibatkan pemerintah," kata Mendagri Tito.
Mendagri melantik Pj Gubri Rahman Hadi menggantikan SF Hariyanto. Tito mengingatkan agar Rahman bisa menjunjung tinggi netralitas saat Pilkada Serentak 2024.