detikFinance
Kongkalikong Perdagangan Mata Uang, 5 Bank Raksasa Didenda Rp 5,6 T
Komisi Eropa mendenda 5 bank yang terdiri dari Barclays, RBS, dan HSBC, UBS serta Credit Suisse € 344 juta karena berkolusi dalam perdagangan mata uang asing.
Jumat, 03 Des 2021 08:24 WIB