Pemerintah mengklaim defisit neraca transaksi berjalan yang selama ini menjadi momok Indonesia dapat diobati dengan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
IPB meluncurkan COVID Solver, aplikasi pemantau perkembangan Corona. Aplikasi ini diharapkan bisa menjadi alat pengambilan kebijakan penanganan COVID-19.