Warga di Pasuruan, membuat makam palsu di tepi jalan untuk menakuti para pembuang sampah sembarangan. Upaya itu dilakukan warga karena sudah jengkel dan muak.
Polres Boyolali ungkap pembuatan dan peredaran uang palsu hampir Rp 500 juta. Ada 9 tersangka yang ditangkap terkait pengungkapan jaringan uang palsu ini.