detikNews
7 Bocah Tersangka Perusakan Makam di Solo, Murid Rumah Belajar Agama
7 bocah di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka perusakan makam di TPU Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo. Semua adalah murid rumah belajar agama.
Kamis, 01 Jul 2021 08:39 WIB