Penumpang kereta api usia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga alias booster kini wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Aturan baru penumpang yang akan menggunakan moda transportasi kereta api. Mereka yang berusia di atas 18 tahun dan belum vaksin booster wajib melakukan tes PCR