Johnny G Plate divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Plate terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.
Plt Menkominfo Mahfud Md menenangkan para pegawai Kementerian Kominfo. Mereka diminta tidak khawatir dan gelisah dengan kasus yang melanda institusi tersebut.
Plt Menkominfo yang juga Menko Polhukam Mahfud Md membuka lebar pintu Kominfo untuk diperiksa terkait korupsi BTS. Mahfud meminta kasus ini diusut tuntas.
Johnny G Plate sudah menjadi tersangka kasus korupsi BTS. Menko Polhukam Mahfud Md menjadi Plt Menkominfo, sementara rumor soal Hary Tanoesoedibjo pun beredar.