detikNews
Perbaikan Tanggul Dihalangi, Korban Lumpur Lapindo Tuntut Ganti Rugi Dilunasi
BPLS kembali melakukan aktivitas penguatan tanggul lumpur Lapindo di titik 25 dan 42. Namun, aktivitas itu memicu kemarahan korban lumpur di dalam peta terdampak. Warga menuntut, BPLS segera melunasi ganti rugi sebelum melakukan aktivitas.
Jumat, 04 Jan 2013 13:17 WIB







































