Laksma TNI Bambang Udoyo didakwa menerima suap senilai SGD 105 ribu atau setara kurang lebih Rp 1 miliar terkait proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla.
Bambang diduga menerima suap senilai SGD 105 ribu dari seorang pengusaha bernama Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya Adami Okta dan Hardy Stevanus.
Arif Rahman, saksi kasus proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), mengaku ditanya penyidik KPK tentang keberadaan Ali Fahmi.
Penyidik KPK kembali memanggil staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi untuk menelusuri kasus suap pengadaan satellite monitoring di Bakamla.