Meski menyelidiki dugaan pidana kooporasi, Febrie menuturkan, tim penyidik masih fokus melengkapi enam berkas dari tiap tersangka yang kini sudah ditahan.
Asuransi WanaArtha Life saat ini belum juga menyelesaikan pembayaran klaim asuransi yang telah jatuh tempo karena pembekuan rekening efek terkait Jiwasraya.