detikNews
Bangun Kolam Renang dan JPO Tanpa Izin, Kodam III Akui Salah
Kodam III Siliwangi akui telah melanggar aturan Pemkot Bandung karena membangun kolam renang dan JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) tanpa memperoleh izin. Mereka pun meminta maaf.
Selasa, 24 Nov 2009 17:59 WIB







































