Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejagung. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Utama Kejagung pada Jumat (24/7).
Kejagung menjelaskan proses etik terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan dilakukan setelah perkara pidananya inkrah. Febrie tersangka korupsi ASABRI.
Kejagung menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung mengungkap alasan menerbitkan sprindik baru tersebut.