detikNews
Buron Koruptor Asal Makassar Ditangkap Usai Bukber di Hotel Mewah
Taufhan sudah divonis dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara.
Jumat, 18 Mei 2018 21:28 WIB







































