Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan peraturan gubernur terkait jalur sepeda di Jakarta. Mulai kemarin, peraturan jalur sepeda itu berlaku.
Pada jalur Cipinang Besar Selatan - Jatinegara sampai Pondok Kopi - Duren Sawit, jalur sepeda masih digunakan untuk bersepeda walaupun tidak banyak penggunanya.