Raja Malaysia, atas permintaan PM Muhyiddin Yassin, mengumumkan keadaan darurat, yang berlaku hingga 1 Agustus, dalam upaya memerangi pandemi Covid-19.
Mantan PM Malaysia, Mahathir Mohamad, menuai kritikan usai menyebut penggunaan sumpit menjadi tantangan untuk membuat komunitas China berasimilasi di Malaysia.
Malaysia mengeluarkan UU darurat untuk menangani berita palsu terkait COVID-19 dan keadaan darurat yang diberlakukan secara nasional sejak Januari lalu.
Menpora Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, dijerat dua dakwaan bersekongkol melakukan pencucian uang sebesar 100 ribu Ringgit atau setara Rp 340 juta.