Duta Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar untuk menghindari pinjaman online ilegal.
LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan menjadi 3,50% mulai 1 Oktober 2025. LPS mendorong bank untuk menyesuaikan suku bunga simpanan yang lebih wajar.