Kejagung menyita barang bukti dari penggeledahan di kantor BGN hingga rumah terduga pelaku korupsi MBG, yakni Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung.
Eks Kepala BGN Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dijerat pasal korupsi di KUHP terkait penyimpangan MBG.
Kejaksaan Agung ungkap penggelembungan barang oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya dalam program Makan Bergizi Gratis, merugikan negara.
Prabowo membahas pencopotan Dadan Hindayana cs sebagai petinggi BGN. Prabowo menyebut keputusan ini tidak mudah, namun ia mengingat pesan ayahnya, Sumitro.
Kejaksaan Agung mengungkap yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga terafiliasi dengan sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional