Tak hanya proses sidang kode etik yang akan dihadapi Prasetijo untuk menebus kesalahannya membantu pelarian Djoko Tjandra. Proses pidana juga mengancamnya.
Sigit menegaskan Bareskrim akan memidanakan Prasetijo. Untuk diketahui, Prasetijo menerbitkan surat jalan untuk buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Brigjen Prasetijo Utomo membantu Djoko Tjandra bisa berpergian ke luar negeri. Kini dia kehilangan jabatan Kabiro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim.
Jenderal bintang satu Prasetyo Utomo dibebastugaskan dari jabatannya di Bareskrim Polri karena memberi surat jalan pada Djoko Tjandra. Berikut profilnya.