Buni Yani dituding jaksa menghina dengan gerakan jari saat persidangan. Pengacara Buni, Aldwin Rahadian, menantang jaksa untuk membuktikan tudingan itu.
Buni Yani akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).