Dalam dokumen kepabeanan tersebut, tersangka bernama Maryanto tidak memberitahukan barang yang akan diekspor ke Timor Leste berupa kendaraan, tetapi mesin bekas
Dit Reskrimsus Polda Kalbar di bawah komando Kombes Agus Nugroho menggerebek sebuah rumah di Pontianak. Diduga di rumah itu terdapat barang-barang impor ilegal.
Soal mobil bekas, apakah Anda pernah mendengar mobil bekas eks-kendaraan diplomatik? Hal ini ramai diperbincangkan dan tidak jarang ditemukan di pasaran.
Kinerja polisi dalam upaya mengamankan kegiatan ekspor-impor diapresiasi oleh Menkeu. Ini sinergitas yang baik antara Ditjen Bea Cukai dengan Polda Metro Jaya.
Presiden Jokowi sore ini menghadiri penindakan barang tekstil impor ilegal di halaman parkir Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur.