detikNews
Tangis Bu Nuril Divonis 6 Bulan karena Rekam Obrolan Mesum Kepsek
Baiq Nuril, staf honorer di SMAN 7 Mataram, divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus perekaman perbincangan mesum kepala sekolah. Dia menangis.
Selasa, 13 Nov 2018 16:50 WIB







































