MAKI akan mengajukan judicial review UU HAM. Pengajuan gugatan ini menurut MAKI untuk menguji apakah Komnas HAM dapat memanggil semua orang tanpa terkecuali.
Komisi Ketatanegaraan MPR menyoroti TWK di proses alih status pegawai KPK terkait Pancasila atau Al-Qur'an. Martin menilai keduanya bukan hal yang bertentangan.
Menkumham mempersilakan pihak yang tidak sepakat dengan hasil TWK untuk menguji ke pengadilan. Dia menilai tidak perlu ada polemik yang berkepanjangan.