Kanwil Kemenag DIY mencatat ada 25 biro umrah di DIY yang ilegal. Masyarakat diimbau berhati-hati dan selektif memilih travel biro umrah dengan paket murah.
Dua orang mantan petinggi PD Bhumi Phala Wisata Temanggung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi. Kini mereka ditahan di Rutan Kelas II B Temanggung.