detikNews
RUU PKS: Tokoh Agama yang Memperkosa Minimal Dipenjara 12 Tahun!
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) memperluas makna pemerkosaan, termasuk hukuman hukuman minimal penjara. Begini variasi hukumannya.
Minggu, 28 Apr 2019 15:32 WIB







































