Kemenkum HAM Jabar memastikan habib Bahar bin Smith melanggar asimilasi sehingga dijebloskan lagi ke penjara. Asimilasi Bahar dicabut kaitan kegiatan tausiah.
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir memperoleh remisi 1,5 bulan. Pihak keluarga berharap Abu Bakar Ba'asyir bisa segera dibebaskan dari penjara.
Kemenkum HAM mencabut status asimilasi Habib Bahar bin Smith hingga ia harus kembali di penjara. Bahar akan menjalani sisa pidananya selama 1,5 tahun bui.
Video Bahar bin Smith menggunakan baju merah dan ikat kepala merah beredar di medsos. Dalam video tersebut, Habib Bahar menjelaskan soal kondisi kesehatan.