Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena suap terkait Harun Masiku. KPK akan memutuskan banding setelah salinan putusan diterima.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap. Kongres PDIP direncanakan tahun ini, namun belum ada pengumuman mengenai jadwal.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara. Hasto juga dibebani membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, diganti kurungan selama 3 bulan.
Majelis hakim membacakan bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan keterlibatan Hasto Kristiyanto menyediakan Rp 400 juta untuk pengurusan PAW Harun Masiku.