Angin Prayitno Aji menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang dicekal ke luar negeri. Ia memiliki harta Rp 18,62 miliar.
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP diemban oleh Angin Prayitno Aji. Namun, profil dia tidak lagi ada di dalam jajaran pejabat otoritas pajak nasional.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan negara. Beberapa mobil koruptor dilelang dengan harga murah, meski kondisinya seadanya.