Istana Negara membantah tudingan Human Rights Watch yang menyebut pemerintahan Presiden SBY kurang respons terhadap kasus-kasus intoleransi dan aksi kekerasan di Indonesia. Istana menyebut HRW seperti LSM bayaran.
Organisasi Human Rights Watch (HRW) mengkritik Presiden SBY yang dianggap lemah dalam menghadapi intoleransi beragama atau serangan-serangan terhadap minoritas agama. Disebutkan HRW, serangan seperti itu meningkat di Indonesia.
Tiga tahun lalu Media sibuk menyoroti Pesoalan NII yang diduga menuai banyak korban terhipnotis. Saat itu, Pengasuh Ponpes Az-zaitun Panji Gumilang juga tidak luput dari pemberitaan.
Asep Abdurahman alias Utep, terdakwa perkara perusakan Masjid An Nasir milik Ahmadiyah merasa bersyukur dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim yaitu hukuman selama 3 bulan 15 hari dipotong masa tahanan.
Anggota FPI yang menjadi pelaku perusakan Masjid An Nasir milik Ahmadiyah di Jalan Haji Sapari, Muhammad Asep Abdurahman alias Utep divonis 3 bulan 15 hari. Dihitung dari lamanya masa tahanan Utep, ia akan bisa menghirup udara bebas 4 hari lagi.
Terdakwa perkara perusakan Masjid An Nasir milik Ahmadiyah di Jalan Haji Sapari, Bandung, Muhammad Asep Abdurahman alias Utep divonis hukuman selama 3 bulan 15 hari. Putusan tersebut langsung disambut takbir oleh para pendukung terdakwa yang merupakan anggota FPI.
Jubir yang juga panglima Front Pembela Islam (FPI) dipastikan akan maju sebagai caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Pemilihan Legislatif 2014. Ketua Umum PPP Suryadharma Ali menyatakan Munarman cocok sebagai caleg dari PPP.
M Asep Abdurahman alias Utep, terdakwa perkara perusakan Masjid An Nasir milik Ahmadiyah di Jalan Haji Sapari dituntut hukuman penjara selama 4 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU).