Peredaran narkoba di Banda Aceh semakin mengerikan. Selama empat bulan, polisi membekuk 173 pengedar dan pengguna barang haram di ibu kota Provinsi Aceh.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo memusnahkan batang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,2 kg. Barang terlarang itu dipasok dari Malaysia.
PN Surabaya menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada tiga pengedar sabu. Mereka menjadi penyelundup sabu 13,5 kg sabu. Bagaimana ceritanya?